Everyone Can Umrah

Everyone Can Umrah

Begini Poin Pembahasan Rencana Pemberangkatan Umrah Desember 2021

Kategori : , Ditulis pada : 29 November 2021, 13:44:36

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag), Dirjen Pemberangkatan Haji dan Umrah Arab Saudi, dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Repbulik Indonesia (Amphuri) telah membahas pelaksanaan umrah pacsapandemi, Selasa (23/11/2021).

Dalam pertemuan ketiga pihak tersebut, dibahas mengenai teknis keberangkatan umrah yang rencananya dilakukan pada Desember 2021.

Ini adalah pemberangkatan umrah perdana setelah hampir dua tahun jemaah Indonesia tidak bisa menunaikan ibadah umrah karena pembatasan perjalanan selama pandemi Covid-19.

Poin-poin pembahasan pemberangkatan umrah 2021

Kepala Bidang Umrah Amphuri Zaki Zakaria mengatakan, ada beberapa poin pembahasan dalam pertemuan tersebut.

"InsyaAllah point-poin resmi akan diumumkan oleh Kemenag kemudian, rombongan Menag bertemu dengan Menteri Urusan Keislaman, Wakaf dan Gubernur Mekkah al Mukarromah," ujar Zaki kepada Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Pihaknya menyampaikan, poin pembahasan tersebut antara lain:

  • Menteri Agama akan mendorong pemerintah Arab Saudi untuk segera membuka suspend atau penundaan pemberangkatan jemaah umrah dari Indonesia
  • Jemaah yang mendapat vaksin Sinovac dan Sinopharm dengan dosis lengkap, bisa masuk ke wilayah Arab Saudi tanpa dosis tembahan atau booster yang dengan jenis vaksin yang diizinkan pemerintah setempat
  • Jumlah kuota pemberangkatan jemaah umrah diserahkan kepada pihak Indonesia, kemudian diajukan ke pihak Arab Saudi untuk dikaji dan disepakati bersama
  • Pengajuan visa bisa dilakukan mulai awal Desember 2021, dengan rencana keberangkatan pada pertengahan Desember 2021
  • Akan ada pengumuman resmi dari Kementrian Haji dan Umroh Arab Saudi mengenai izin pemberangkatan jemaah asal Indonesia

Alasan jemaah Indonesia belum kunjung diberangkatkan

Zaki menjelaskan, selama ini jemaah asal Indonesia belum diizinkan melakukan ibadah umrah karena dua hal.

Pertama, skrining, pelacakan, dan bukti vaksinasi menggunakan PeduliLindungi belum terintegrasi dengan Tawakalna, aplikasi yang digunakan Arab Saudi.

Hal ini menyebabkan QR code asal Indonesia masih belum terbaca di sistem Arab Saudi.

"(Masalah) teknis. Connect Peduli lindung dengan Tawakalna, QR barcode vaksin yang belum bisa terbaca dan lain-lain," terang Zaki.

Kedua, karena kebijakan internal pemerintah Arab Saudi yang memang membatasi pemberangkatan jemaah dari seluruh dunia. Selama ini yang diberangkatkan hanya sedikit jemaah.

"Kebijakan Internal Arab Saudi selama ini yang diperkenankan negara-negara pengirim jemaah yang sedikit untuk simulasi umrah pandemi, dengan protokol kesehatan. Lima negara pengirim jamaah terbanyak Inronesia, Mesir, India, Pakistan dan Turli sampai saat ini belum diperkenankan umrah," jelas Zaki.

Namun, dengan rencana baik untuk pemberangkatan jemaah umrah Desember 2021 mendatang, menjadi pertanda dibukanya kembali kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk menunaikkan ibadah umrah.

 

Sumber :

https://www.kompas.com/tren/read/2021/11/23/180000165/begini-poin-pembahasan-rencana-pemberangkatan-umrah-desember-2021

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id