Everyone Can Umrah

Everyone Can Umrah

Mengenal Perbedaan Haji Reguler, Haji Plus, dan Haji Furoda

Kategori : Hajjpedia, Ditulis pada : 27 Juni 2023, 09:49:51

berita 20.jpg

Jemaah haji sedang melaksanakan tawaf mengelilingi Ka’bah. (Foto: Canva/Yasir Gürbüz)

Indonesia merupakan negara dengan kloter haji terbanyak setiap tahunnya. Di Indonesia, terdapat tiga jalur keberangkatan, yaitu haji reguler, haji plus, dan haji furoda. Masing-masing jenis program keberangkatan ini memiliki perbedaan dari segi harga, masa tunggu, fasilitas, hingga kelas.

Dikutip dari laman Bank Mega Syariah, berikut ini perbedaan haji reguler, haji plus, dan haji furoda.

Haji Reguler
Haji reguler adalah program haji resmi yang dikelola langsung oleh pemerintah Republik Indonesia. Penyelenggara haji reguler adalah pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia pada Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (Dirjen PHU).

Masa tunggu untuk keberangkatan haji reguler bisa mencapai 10-30 tahun lamanya. Sedangkan durasi waktu yang dihabiskan di Tanah Suci program haji reguler paling lama dibanding haji lainnya, yaitu sekitar 40 hari.

Fasilitas haji reguler meliputi penginapan berjarak 2-5 kilometer dari Masjidil Haram dan tenda di Arafah dan Mina.

Meskipun haji reguler dilaksanakan dengan waktu terlama, tetapi biaya yang perlu dikeluarkan jauh lebih murah dibanding program haji plus dan haji furoda.
Dilansir dari website Kemenag, biaya haji reguler yang perlu dibayarkan oleh jemaah haji berkisar antara Rp 40-50an juta. Biaya ini relatif, bergantung dari embarkasi mana calon jemaah haji akan berangkat. Untuk haji reguler, biaya yang dibayarkan calon jemaah haji hanya sekitar setengah dari harga keseluruhan dan sisanya ditutup dari manfaat dana haji yang dikelola Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

Haji Plus (Haji Khusus)
Haji plus atau yang dikenal dengan Ongkos Naik Haji (ONH) Plus merupakan program haji dari pemerintah Indonesia dengan fasilitas yang lebih baik dan masa tunggu yang lebih singkat dibanding haji reguler. Haji plus diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), badan hukum yang memiliki izin dari Menteri untuk melaksanakan ibadah haji khusus.

Masa tunggu haji plus umumnya sekitar 5-7 tahun. Program haji plus menghabiskan waktu yang lebih singkat, yaitu sekitar 25 hari dari keberangkatan hingga kepulangan.

Untuk haji plus atau haji khusus, pihak penyelenggara menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif, seperti penginapan yang dekat dengan Masjidil Haram serta tenda di Arafah dan Mina yang dilengkapi dengan kasur dan AC.

Adapun biaya haji plus yang disepakati untuk tahun 2023 adalah minimal sebesar USD 8.000,00 atau setara Rp 119.000.000,-.

Haji Furoda
Haji furoda adalah program haji yang menggunakan visa haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi atau Visa Haji Furoda. Artinya, kuotanya didapat khusus dari pemerintah Arab Saudi dan pesertanya dapat langsung berangkat haji tanpa perlu antre. Praktik haji furoda sudah legal di Indonesia melalui Undang-undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UUPIHU).

Jemaah haji furoda berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), perusahaan travel resmi yang terdaftar di Kemenag RI.

Program haji furoda memiliki durasi 16-24 hari. Adapun haji furoda menawarkan fasilitas eksklusif yang lebih mewah dibandingkan haji plus.

Biaya haji furoda tahun ini berkisar USD 15.500,00 atau setara dengan Rp 231.000.000,-.

messenger icon
messenger icon Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id